tentang FINTECH dan contoh perusahaan Fintech


FINTECH

Fintech adalah kepanjangan dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, yang artinya adalah suatu inovasi yang berada dalam bidang jasa keuangan. Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).
Jenis-jenis Fintech
FinTech Indonesia memiliki banyak jenis, yaitu:
1.      startup pembayaran
2.      peminjaman (lending)
3.      perencanaan keuangan (personal finance)
4.      investasi ritel
5.      pembiayaan (crowdfunding)
6.      remitansi
7.      riset keuangan
8.      dll.
Sejarah Fintech 
 FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Di tahun 1966 ke atas berkembangnya computer serta jaringan internet, hal itu membuat peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global melalui internet.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sinilah, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Kemudian di tahun 1982, E-Trade membuat FinTech lebih baik dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk para investor. di tahun 1990an, karena internet semakin berkembang, model finansial E-Trade semakin banyak digunakan.
pada tahun 1998 bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. Pembayaran yang praktis, dan Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech dan semakin banyak diminati oleh masyarakat.
Klasifikasi Fintech
Jenis-jenis Fintech dan klasifikasinya menurut Bank Indonesia ada 4, yaitu:
Crowdfunding dan Peer to Peer Lending
Crowdfunding (pembiayaan masal atau berbasis patungan) dan peer to peer (P2P) lending ini diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Crowdfunding berfungsi untuk melakukan penggalangan dana seperti untuk mendanai sebuah karya, membantu korban bencana dan lainnya.
P2P Lending adalah suatu layanan Fintech yang sangat membantu masyarakat UMKM sehingga mereka dapat meminjam dana dengan mudah walaupun mereka belum memiliki rekening di bank. Beberapa contoh startup fintech pada klasifikasi ini, yaitu: UangTeman.com, TemanUsaha.com,Wujudkan.com, Kitabisa.com, Koinworks.com dan Danadidik.com 
Market Aggregator
Pada klasifikasi ini, comparison site atau financial aggregator adalah Fintech yang berperan sebagai pembanding produk keuangan, dimana Fintech tersebut akan mengumpulkan dan mengoleksi data finansial untuk dijadikan referensi oleh pengguna.
Untuk contoh pembanding produk keuangan secara umum adalah Cekaja.com dan Kreditgogo.com, untuk pembanding produk asuransi yaitu RajaPremi.com dan Asuransi88.com.
Risk and Investment Management
Pelanggan akan direkomendasikan produk investasi yang paling sesuai dengan preferensi yang diberikan. Ada juga manajemen aset, dimana Fintech akan membantu operasional sebuah usaha sehingga lebih praktis.
Salah satu platform terkenal yang berfokus pada financial planning (perencanaan keuangan) adalah Finansialku.com, Beberapa contoh lain fintech untuk jenis ini adalah NgaturDuit.com dan Dompet Sehat sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk pribadi. Jurnal.id dan Sleekr sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk UMKM dan pengatur pajak seperti Online-Pajak.com.
Payment, Settlement dan Clearing
Klasifikasi ini diawasi oleh BI (Bank Indonesia) karena proses pembayaran ini juga melibatkan perputaran uang yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
Payment gateway adalah sebagai penghubung antara pelanggan dan e-commerce (perusahaan penyedia jual beli online) yang berfokus pada sistem pembayaran. Dengan adanya payment gateway, konsumen dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Selain payment gateway, ada juga uang elektronik. Uang elektronik adalah uang yang dikemas dalam bentuk digital dan tetap dapat menjadi alat pembayaran pada umumnya, untuk berbelanja, membayar tagihan dan lainnya hanya dengan menggunakan sebuah aplikasi.
Contoh dalam bidang pembayaran, yaitu: DoKu, Kartuku, Sakuku BCA, Uangku Smartfren (perusahaan pembayaran dengan mobile) 
Manfaat Fintech
Beberapa manfaat Fintech di lingkungan masyarakat, yaitu,
1.      Dapat meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Karena adanya perkembangan baru di bidang startup teknologi
2.      Peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.
3.      Meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin.
4.      Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro.
5.      penurunan bunga pinjaman.
6.      Salah satu contoh perusahaan fintech di Indonesia
ARTAJASA
PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ARTAJASA) merupakan anak perusahaan PT Aplikanusa Lintasarta

Didirikan pada 10 Februari 2000, ARTAJASA menciptakan produk dan layanan transaksi pembayaran yang sangat fleksibel diaplikasikan di setiap level unit bisnis, mulai dari aktivitas hulu sampai hilir dan dapat diakses secara global dan real-time. Selain itu, ARTAJASA menjamin tingkat keamanan, integritas dan pemantauan yang tinggi untuk semua level dan jenis transaksi yang dioperasikan.

Sebagai pelopor penyedia layanan transaksi elektronis ARTAJASA memahami berbagai kebutuhan mitra serta pelanggan yang beragam. Dikemas dalam berbagai training dan konsultasi khusus mendampingi tim manajemen pelanggan.

Visi : Menjadi Penyedia Layanan Transaksi Elektronis Terdepan
Misi : Menyediakan Layanan Transaksi Elektronis yang Terpadu dan Efisien
2000 : berdiri dengan visi dan misi dalam penyediaan layanan transaksi elektronis yang terpadu dan efisien.

2002 : ARTAJASA menjadi lembaga selain Bank pertama yang memiliki rekening RTGS di Bank Indonesia. Pada tahun yang sama, ARTAJASA mulai mengelola layanan ATM Bersama dan Online Payment untuk industri telekomunikasi.

2003 : Layanan Online Payment diperluas hingga industri Multi-Finance.

2004 : Artajasa menjadi pelopor pertama di dunia dalam inovasi layanan transfer online antar bank secara real-time melalui ATM.

2005 : ARTAJASA menandatangani perjanjian kerja sama dengan MEPS (Malaysia) untuk memperluas jaringan transaksi pengguna ATM Bersama di Malaysia.

2006 : Mulai mengimplementasikan layanan Online Settlement untuk Payment Gateway.

2007 :Menjadi salah satu inisiator Asian Payment Network, yang menghubungkan semua perusahaan switching di seluruh Asia. Pada tahun ini juga ARTAJASA meluncurkan layanan BPDnet Online untuk komunitas Bank Pembangunan Daerah.

2008 : Menjadi pencetus dan pelopor standar spesifikasi pembuatan chip kartu debit dan ATM, Pada tahun yang sama diluncurkan unit usaha baru E- Channel, sebagai penyedia jasa layanan terminal transaksi (delivery channel) bagi industri keuangan.

2009 : Meraih penghargaan Bank Indonesia atas partisipasi ARTAJASA dalam penyusunan standar spesifikasi chip kartu debit dan ATM di Indonesia.

2010 : Membuka jaringan layanan pengiriman uang (Remittance)di Hong Kong dan Malaysia
2011 : ARTAJASA membangun infrastruktur uang elektronik.

2012 : ARTAJASA fokus pada Kepatuhan Regulasi (compliance), dan berhasil mendapatkan: Sertifikasi ISO27001: 2005 dari Bureau Veritas untuk sistem keamanan di ATM Bersama. Lisensi Uang Elektronik (E-Money) dan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang dari Bank Indonesia.

2013 : ARTAJASA memperoleh lisensi Acquiring Kartu Debit dari Bank Indonesia.

2014 : Kantor pusat ARTAJASA resmi berdiri dan seluruh kegiatan operasional berpindah ke Serpong, Tangerang Selatan.
Nilai & Budaya Perusahaan
Values ARTAJASA
Dynamic, Trustworthy, Efficient

Cultures ARTAJASA
CITA: Customer Oriented, Innovation, Teamwork, Adaptability
    
Produk Kami
Perbankan
1.      Debit bersama
2.      Outsource Switching (OSSW)
3.      Independent Deployment
4.      Card Issuing Services
Non-perbankan
1.      Pembayaran
2.      e-commerce
Switching
1.      ATM Bersama
2.      Debit Bersama
3.      Interkoneksi Domestik
4.      Jasa Layanan Switching
5.      Interkoneksi Internasional
Pembayaran
1.      Prabayar
2.      Pascabayar
3.      Solusi Pembayaran
eCommerce
1.      TFP - Transfer
2.      B-Secure
Transfer Dana (Bersama Kirim Uang)
1.      To Account
2.      To Cash
3.      Disburstment
Managed Service
1.      ATM
2.      EDC
3.      Mobile Service
Uang Elektronik
1.      Mynt

Referensi
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ diakses 19-10-2018 pukul 19:35 WIB
https://www.artajasa.co.id/business diakses 19-10-2018 pukul 20:09 WIB
https://www.artajasa.co.id/about#about-1 diakses 19-10-2018 pukul 20:25 WIB
https://www.artajasa.co.id/Product/content-37 diakses 19-10-2018 pukul 20:45 WIB

Komentar

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM PRODUKSI DARI PT. YAKULT INDONESIA PERSADA

MARKETING MIX / BAURAN PEMASARAN 5P DAN 7P

TENTANG JOINT VENTURE DAN WARALABA (FRANCHISE)